Aktivis Antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro kecewa hendak Polda Metro Berhasil yang hingga dikala ini tidak menyambangi menuntaskan permasalahan pendapatan gratifikasi, uang sogok, serta eksploitasi oleh mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Penggelapan( KPK) kepada bekas Menteri Pertanian( Mentan) Syahrul Yasin Limpo( SYL).
” Inilah anehnya Polda Metro, mempertontonkan jeleknya penguatan hukum,” tutur Herdiansyah, Senin( 22 atau 7).
Herdiansyah berkata telah berprasangka permasalahan Firli tidak hendak berakhir. Ia mengendus hendak terjalin ubah mengubah nama lain tukar barang masalah antara KPK serta Polda Metro.
” Permasalahan Firli pada akkhirnya” terencana” diendapkan serta didiamkan menguap sedemikian itu saja,” ucap ahli hukum dari Universitas Mulawarman itu.
Dampak penguatan hukum yang tidak selesai ini, pandangan polisi diucap betul- betul kurang baik di mata khalayak. Hingga itu, ia mewajarkan apabila kepolisian kehabisan public trust ataupun keyakinan warga.
Dikenal, Polda Metro Berhasil sudah mengirimkan arsip masalah langkah 1 terdakwa Firli ke Kejaksaan Besar( Kejati) DKI Jakarta pada Jumat, 15 Desember 2023 jam 09. 30 Wib. Gundukan arsip masalah bekas puncak arahan badan antirasuah itu setinggi 0, 85 m.
Sehabis diawasi serta ditaksir belum komplit, Beskal Penggugat Biasa( JPU) Kejati DKI Jakarta mengembalikan arsip masalah terdakwa Firli Bahuri ke Polda Metro Berhasil pada Kamis, 28 Desember 2023. Pemberian itu diiringi dengan petunjuk kepada keseluruhan formil ataupun badaniah yang wajib dilengkapi oleh interogator.
Kemudian, Polda Metro melimpahkan balik arsip itu ke Kejati DKI pada Rabu, 24 Januari 2024. Sedang belum komplit, Kejati meningkatkan lagi arsip Firli ke Polda Metro pada 2 Februari 2024. Sampai saat ini, arsip itu sedang di tangan interogator.
Ketua Reserse Pidana Spesial( Dirreskrimsus) Polda Metro Berhasil Kombes Ade Safri Simanjuntak luang merespons hal kemajuan arsip masalah Firli. Ia berterus terang sudah berkoordinasi dengan JPU terpaut pelampiasan arsip masalah itu.
” Kordinasi efisien hendak lalu kita jalani dengan JPU, apalagi sebagian durasi yang kemudian pula kita melaksanakan koordinasi dengan JPU terpaut dengan pelampiasan dari petunjuk P- 19 atau hasil koordinasi yang dituangkan dalam pihak koordinasi dengan pihak JPU,” tutur Ade di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Juni 2024.
Aktivis Antikorupsi Herdiansyah
Ia tidak membenarkan sasaran pemberian balik arsip masalah Firli. Ia cuma mengatakan secepatnya dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta.
” Kita hendak memenuhi seluruh petunjuk P- 19 ataupun hasil koordinasi dengan JPU Kejati DKI Jakarta,” cakap Ade.
Tetapi, sampai sebulan lalu belum terdapat kemajuan dari permasalahan yang memerangkap bekas arahan KPK ini. Paling utama, pengembalian arsip masalah ke Kejati DKI, supaya Firli Bahuri lekas disidang. Terlebih, SYL sendiri sudah didiagnosa 10 tahun bui atas permasalahan yang ditangani KPK.
Selaku kabar, Firli diresmikan selaku terdakwa pada Kamis, 23 November 2023. Firli tidak ditahan, tetapi dilindungi serta cegah( cekal) ke luar negara. Teranyar, ia terjebak kamera tengah main bulu tangkis.
Firli dijerat Artikel 12 graf e ataupun Artikel 12 graf B, ataupun Artikel 11 Hukum No 31 Tahun 1999 begitu juga sudah diganti dengan Hukum No 20 Tahun 2001 mengenai pergantian atas Hukum No 39 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Perbuatan Kejahatan Penggelapan jo Artikel 65 KUHP. Dengan bahaya ganjaran bui sama tua hidup.
Semua kabinet merah putih wajib pakai mobil buatan indonesia => https://heylink.me/suara4d